Diskriminasi terhadap wanita di dunia kerja bukan sesuatu yang baru.
Mungkin bagi sejumlah kaum hawa, kenyataan ini sulit untuk diakui.
Namun, tak bisa dimungkiri, hal yang demikian masih dan terus terjadi.
Salah satunya seperti yang dikutip Cosmopolitan Inggris, sebuah survei mengatakan bahwa sejumlah 40 persen manajer tak berkenan menerima karyawan wanita, terutama yang berusia 20 hingga 30 tahun. Lalu, 35 persen manajer memilih memperkerjakan karyawan pria ketimbang wanita.
Ternyata, alasan yang mendasari pilihan tersebut di atas adalah wanita dianggap kurang berpotensi saat kembali kerja usai cuti melahirkan.
Kenyataan menyedihkan ini tak berbanding lurus dengan fakta yang menegaskan bahwa wanita zaman sekarang lebih berpendidikan dibandingkan dengan pria. Sebab, menurut informasi terkini, jumlah mahasiswi di Inggris 35 persen lebih banyak dibandingkan dengan mahasiswa.
Maka dari itu, sempitnya kesempatan kerja bagi wanita benar-benar "hinaan” bagi kaum hawa. Terutama karena alasan yang berkaitan dengan hal-hal yang tidak bisa dihindari. Padahal, hamil dan melahirkan merupakan tugas mulia yang seharusnya dihargai dan dihormati. Namun, pada beberapa perusahaan malah dianggap menghambat. Benar-benar keterlaluan.
Sebenarnya, Pemerintah Inggris telah mengatur keseteraan bekerja lewat UU ketenagakerjaan pada tahun 2011, wanita hamil berhak mengambil cuti selama 52 minggu dan pria mendapatakan cuti selama enam bulan.
"Diskriminasi karena kehamilan adalah ilegal, tak bermoral, dan sama sekali tak dapat diterima. Tidak ada pembelaan untuk pekerja yang berpikiran kuno seperti itu." Semoga fleksibilitas orangtua untuk merawat anaknya dapat memberi perubahan pada sifat keluarga untuk melakukan yang mereka ingin lakukan,” ujar Jo Swinson, Menteri Hubungan Kerja Inggris.
sumber : http://female.kompas.com/read/2014/08/15/070000420/Alasan.Sejumlah.Perusahaan.Malas.Pekerjakan.Karyawan.Wanita
editor : ikesukma
0 komentar:
Post a Comment