Pages

Showing posts with label Fiqih. Show all posts
Showing posts with label Fiqih. Show all posts

Wednesday, 13 April 2016

Jadwal Ramadhan 1437 H / 2016

ramadhan 2016
Ramadhan insyaallah sebentar lagi akan kita jumpai kembali. Kurang lebih 60 hari lagi saat itu akan tiba. Semoga umur kita diberkahi dan kita dapat melaksanakannya dengan lebih baik dari ramadhan sebelumnya. (amin). Sebagaimana diperintahkan Allah SWT dalam :


Bicara tentang waktu buka dan imsak pada bulan puasa ramadhan merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Karena kedua waktu tersebut merupakan sudah satu paket sebagai waktu dalam mengerjakan ibadah puasa ramadhan. Dimana waktu imsak merupakan waktu umat muslim di anjurkan untuk menyantap sahur sebagai bekal nanti saat menjalani rutinitas sehari hari saat puasa ramadhan.
Sedangkan untuk waktu buka puasa sendiri merupakan waktu dimana umat muslim di wajibkan untuk membatalkan puasanya, dengan cara minum ataupun menyantap makanan. Dan berhubung bulan puasa ramadhan tahun 2016 akan segera tiba. Kami berinisiatif untuk menghadirkan informasi Jadwal Buka dan Imsak Ramadhan 2016 yang kami peroleh dari sumber yang terpercaya yaitu dari situs Departemen Agama.
Berhubung Indonesia memiliki tiga waktu wilayah yang berbeda, jadwal buka dan imsak yang akan kami update sekarang ini untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Untuk mengetahui Jadwal Buka dan Imsak Ramadhan 2016 Kota Bandung, silahkan lihat tabel jadwal dibawah ini.





sumber : kemenag.go.id, moslemmuslimahshop.co.nr, sholeha.com
editor : ikesukma

Wednesday, 15 July 2015

YG BERHAK DAN HARAM MENERIMA ZAKAT

"Sudahkah anda menunaikan zakat fitrah di ramadhan ini?" 




Orang Yang Berhak Menerima Zakat

Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat, baik zakat fitrah atau zakat mal, dan dibagikan kepada mereka sesuai dengan tartib (kebutuhan) yang tertera dalam al-qur’an. Karena Allah telah membuat sepasi antara golongan dan golongan dengan waw al-’athaf. Firman Allah:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ – التوبة ﴿٦٠﴾

Artinya: “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (Qs at-taubah ayat: 60)

1- Al-fuqara’
Orang faqir (orang melarat) Yaitu orang yang amat sengsara hidupnya, tidak memiliki harta dan tidak mempunyai tenaga untuk menutupi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Seumpama orang fakir adalah seumpama orang yang membutuhkan 10.000 rupiah tapi ia hanya berpenghasilan 3.000 rupiah. Maka wajib diberikan zakat kepadanya untuk menutupi kebutuhannya.

2- Al-Masakin
Orang miskin berlainan dengan orang faqir, ia tidak melarat, ia mempunyai penghasilan dan pekerjaan tetap tapi dalam keadaan kekurangan, tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Seumpama  orang miskin adalah seumpama orang yang membutuhkan 10.000 rupiah, tapi ia hanya berpenghasilan 7.000 rupiah. Orang ini wajib diberi zakat sekedar menutupi kekurangan dari kebutuhannya.

3- Al’amilin
yaitu amil zakat (panitia zakat), orang yang dipilih oleh imam untuk mengumpulkan dan membagikan zakat kepada golongan yang berhak menerimanya. Amil zakat harus memiliki syarat tertentu yaitu muslim, akil dan baligh, merdeka, adil (bijaksana), medengar, melihat, laki-laki dan mengerti tentang hukum agama. Pekerjaan ini merupakan tugas baginya dan harus diberi imbalan yang sesuai dengan pekerjaaanya yaitu diberikan kepadanya zakat.

4- Almuallafah
yaitu yaitu orang yang baru masuk islam dan belum mantap imannya, terbagi atas tiga bagian:
- orang yang masuk islam dan hatinya masih bimbang. Maka ia harus didekati dengan cara diberikan kepadanya bantuan berupa zakat
- orang yang masuk islam dan ia mempunyai kedudukan terhormat. Maka diberikan kepadanya zakat untuk menarik yang lainya agar masuk islam
- orang yang masuk islam jika diberikan zakat ia akan memerangi orang kafir atau mengambil zakat dari orang yang menolak mengeluarkan zakat.

5- Dzur- Riqab
Yaitu hamba sahaya (budak) yang ingin memerdekan dirinya dari majikannya dengan tebusan uang. Dalam hal ini mancakup juga membebaskan seorang muslim yang ditawan oleh orang orang kafir, atau membebaskan dan menebus seorang muslim dari penjara karena tidak mampu membayar diah

6- Algharim
Yaitu orang yang berhutang karena untuk kepentingan peribadi yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Orang ini sepantasnya dibantu dengan diberikan zakat kepadanya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam atau berhutang untuk kemaslahatan umum seperti membangun masjid atau yayasan islam maka dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أن صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا تَحِلُّ الصَّدَقَةُ لِغَنِيٍّ إِلَّا لِخَمْسَةٍ لِغَازٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ لِعَامِلٍ عَلَيْهَا أَوْ لِغَارِمٍ أَوْ لِرَجُلٍ اشْتَرَاهَا بِمَالِهِ أَوْ لِرَجُلٍ كَانَ لَهُ جَارٌ مِسْكِينٌ فَتُصُدِّقَ عَلَى الْمِسْكِينِ فَأَهْدَاهَا الْمِسْكِينُ لِلْغَنِيِّ (حسن صحيح أبو داود)

Sesuai dengan sabda Nabi saw dari Abu Said Al-Khudri ra : ” Sedekah itu tidak halal zakat diberikan kepada orang kaya kecuali lima sebab, orang yang berperang di jalan Allah, atau pengurus sedekah atau orang yang berhutang atau orang yang membeli sedekah dengan hartanya, atau orang kaya yang mendapat hadiah dari orang miskin dari hasil sedekah” (HR Abu Dawud, hadits hasan shahih)

7- Fi sabilillah (Almujahidin)
Yaitu Orang yang berjuang di jalan Allah (Sabilillah) tanpa gajih dan imbalan demi membela dan mempertahankan Islam dan kaum muslimin.

8- Ibnu Sabil
yaitu musafir yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) yang bukan bertujuan maksiat di negeri rantauan, lalu mengalami kesulitan dan kesengsaraan dalam perjalanannya

Niat zakat:
Setiap perbuatan harus didahulukan dengan niat. Begitu pula zakat harus diniati ketika akan mengeluarkannya, sesuai dengan hadist Nabi saw yang tersebut sebelumnya:

Niat zakat fitrah atau mal untuk diri sendiri:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ اْلفِطْرِ (المَالِ) عَنْ نَفْسِي لِلَّهِ تَعَالىَ
Artinya: ”Saya niat mengeluarkan zakat fitrah (mal) saya karena Allah Ta’ala”

Niat untuk zakat fitrah orang lain:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ اْلفِطْرِ (المَالِ) عَنْ  فُلاَنٍ أَوْ فُلاَنَةْ لِلَّهِ تَعَالىَ
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah (mal) fulan atau fulanah karena Allah Ta’ala”

Golongan Yang Haram Menerima Zakat
Ada beberpa golonga yang tidak berhak (haram) menerima zakat dan tidak shah zakat jika diserahkan kepada mereka, antara lain sebagai berikut:
- Orang kafir atau musyrik.
- Orang tua dan anak termasuk ayah, ibu, kakek, nenek, anak kandung dan cucu laki-laki dan perempuan.
- Istri, karena nafkahnya wajib bagi suami.
- Orang kaya dan orang yang mampu untuk bekerja.
- Keluarga Rasulullah saw yaitu Bani Hasyim dan Bani Muthalib. - Berdasarkan hadist yang diriwayatkan dari Abdul Muttalib bin Rabiah bin Harks, sabda Rasulullah saw, “Sesungguhnya shadaqah (zakat) itu adalah kotoran manusia, sesungguhnya ia tidak halal (haram) bagi Muhammad dan bagi sanak keluarganya. (HR Muslim)

Thursday, 18 June 2015

HAL-HAL YANG MERUSAK PAHALA PUASA



Puasa yang merupakan salah satu rukun Islam adalah ibadah yang sangat istimewa dimana Allah Ta’ala sendirilah yang akan membalas dan memberi pahala bagi pelakunya secara khusus. Allah Ta’ala merahasiakan pahala besar yang tak terbatas yang akan diraih seseorang jika ia dapat melaksanakan ibadah mulia ini dengan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan dan adab-adab puasa yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Di dalam sebuah hadits qudsi, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Allah Ta’ala berfirman : “setiap amal manusia adalah untuknya, kecuali puasa, maka sesungguhnya ia (puasa ini) adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya (secara khusus)” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda (yang artinya), “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan dasar iman dan mengharap pahala, niscaya diampunilah dosa-dosanya yang telah lampau” (HR. Bukhari dan Muslim)

Untuk catatan, para ulama mengatakan bahwa dosa-dosa yang terhapus karena puasa adalah dosa-dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar (seperti berzina) maka pelakunya harus bertaubat yang sebenar-benarnya agar dosa-dosa itu juga diampuni oleh Allah Ta’ala.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dikesempatan yang lain bersabda (yang artinya), “Sesungguhnya disurga ada sebuah pintu yang dinamakan ar Rayyan, orang-orang yang berpuasa sajalah yang akan masuk (surga) melalui pintu tersebut” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan banyak lagi janji-janji pahala yang dijanjikan kepada orang-orang yang menunaikan ibadah yang istimewa ini. Akan tetapi, disamping memberi kabar gembira tentang pahala-pahala puasa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mewanti-wanti kita agar jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat mengurangi, merusak, bahkan bisa jadi melenyapkan pahala puasa itu.

Hal-hal yang Dapat Mengurangi dan Merusak Pahala Puasa
Di dalam hukum fiqih, jika seseorang berniat ibadah puasa dimalam hari (sebelum fajar menyingsing), lalu ia meninggalkan segala hal yang dapat membatalkan puasanya, seperti makan, minum, dan berhubungan intim dengan istri, maka puasanya dapat dikatakan sah. Artinya, telah terlepas kewajiban berpuasa darinya. Namun apakah hal tersebut pasti membuahkan pahala?

Pada dasarnya, segala perkara yang sia-sia apalagi maksiat dapat merusak pahala puasa seseorang. Oleh karena itu, seyogyanya kita menghindarinya sekuat tenaga agar kita dapat meraih pahala yang sempurna dengan izin Allah melalui puasa yang kita laksanakan. Atau paling tidak jangan sampai puasa kita –meskipun sah– tidak berbuah pahala, melainkan hanya mendapat lapar dan haus semata, na’uudzu billaah min dzalik. Diantara perkara-perkara tersebut adalah :
Berkata kotor, berteriak-teriak (bertengkar), bertindak bodoh, dan melakukan perkara yang sia-sia.

Sebagian orang yang berpuasa terkadang meskipun ia mampu menahan lapar dan dahaga, namun ia tidak dapat menahan lisannya dari perkataan yang kotor dan tidak senonoh. Ada juga yang tidak memahami salah satu hikmah puasa, yaitu melatih kesabaran, sehingga jika terjadi sedikit saja perselisihan maka hal tersebut mendorongnya untuk melakukan pertengkaran dan perdebatan dengan saudaranya sesama muslim. Yang lain berpuasa dengan “tekun” namun sembari berbuat usil terhadap orang lain, atau melakukan hal-hal yang tidak membawa manfaat baginya sama sekali baik manfaat di dunia maupun manfaat di akhirat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), ”Apabila seorang diantara kalian berpuasa maka janganlah ia berkata kotor, berteriak-teriak (bertengkar), dan bertindak bodoh. Jika ada orang yang mencela atau mengajaknya bertengkar maka katakanlah : ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa (dua kali)’ ” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berkata dan melaksanakan kedustaan:
Sebagaimana yang kita maklumi bahwa perbuatan dusta adalah perbuatan haram, baik bagi orang yang berpuasa maupun yang sedang tidak berpuasa. Namun perbuatan haram yang satu ini semakin besar dampak negatifnya bagi orang yang berpuasa. Bayangkan, seseorang berjuang menahan lapar dan haus, dan meninggalkan syahwat (berhubungung suami-istri) sejak terbitnya fajar hingga tenggelam matahari, namun apa yang ia dapatkan? Bisa jadi ia tidak mendapatkan apapun kecuali lapar dan dahaga disebabkan kedustaan yang ia lakukan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Barang siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan melakukan sesuatu dengan dasar kedustaan itu, maka tidak ada gunanya ia meninggalkan makanan dan minumannya itu disisi Allah”(HR. Bukhari)

Mendengar, melihat, membicarakan, dan melalukan segala perkara yang diharamkan oleh Allah Hikmah syariat yang tertinggi yang berada dibalik perintah puasa adalah agar seseorang dengan ibadah puasanya ini dapat menjadi hamba Allah yang bertaqwa. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana puasa juga telah diwajibkan atas umat-umat sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa” (QS. Al Baqarah : 183).

Hakikat taqwa – sebagaimana disebutkan oleh para ulama- adalah melakukan semua yang dapat menjaga diri seseorang dari kemarahan dan siksaan Allah Ta’ala dengan cara menjalankan segala yang diperintahkan dan menjauhkan segala yang dilarang.

Oleh karena itu segala hal yang berseberangan dengan hakikat taqwa tentu dapat mengurangi bahkan bisa merusak pahala dan hikmah puasa itu. Jadi sangat disayangkan dan merugilah orang yang mampu berpuasa dengan menahan keinginan perutnya untuk tidak makan dan minum, namun anggota-anggota tubuhnya yang lain tidak dapat ia tahan untuk melakukan perbuatan-perbuatan maksiat.

Banyak sekali orang yang ketika berpuasa dan ketika menunggu waktu berbuka yang penuh berkah, mereka tidak melewatinya dengan beramal sholeh dan melakukan hal-hal yang bermanfaat, namun justru menghabiskannya dengan sekian banyak perbuatan maksiat, baik yang diucapkan oleh lisan, seperti menggunjing orang (ghibah), mengadu domba sesama muslim (namimah), mencaci-maki orang, dan semisalnya, atau yang didengar oleh telinga, seperti mendengarkan musik dan mendengarkan lagu-lagu yang diharamkan, atau yang dilihat oleh mata, seperti menonton acara-acara maksiat, yang menampakkan fenomena aurat wanita yang bukan mahram, film-film atau drama-drama percintaan dan ajakan berbuat keji, ataupun yang dilakukan oleh anggota tubuh yang lain, seperti berpacaran, duduk bareng dipinggir jalan bersama lawan jenis dan semisalnya yang mereka lakukan dalam kondisi mereka sedang berpuasa dan sedang menunggu waktu berbuka puasa. Wa Laa hawla wa Laa quwwata illaa billaah.

Semua ini tanpa keraguan sedikitpun merusak nilai-nilai dan janji pahala puasa yang istimewa dari Allah Ta’ala dan merusak inti tujuan dan hikmah disyari’atkannya puasa itu sendiri, yaitu untuk meraih derajat taqwa.

Makan dan minum adalah perkara yang pada asalnya mubah dilakukan oleh orang yang tidak sedang berpuasa, namun ia menjadi haram dilakukan pada saat puasa, dan dapat membatalkan puasa. Akan tetapi bagaimana dengan perbuatan maksiat? Perbuatan maksiat kapan saja ia tetap haram, baik saat berpuasa ataupun tidak. Bahkan kemaksiatan yang merupakan keburukan ini akan semakin bertambah buruk jika dilakukan oleh seseorang yang sedang melaksanakan puasa, dibanding pada saat yang lainnya. Perbuatan maksiat itu dapat merusak keutuhan puasa dan dapat membatalkan pahala puasa yang telah dijanjikan Allah Ta’ala. Sebagaimana yang diisyaratkan oleh hadits nabawi diatas, ”Apabila seorang diantara kalian berpuasa maka janganlah ia berkata kotor, berteriak-teriak (bertengkar), dan bertindak bodoh. Jika ada orang yang mencela atau mengajaknya bertengkar maka katakanlah : ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa (dua kali)’ ” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan hadits yang lain, “Barang siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan melakukan sesuatu dengan dasar kedustaan itu, maka tidak ada gunanya ia meninggalkan makanan dan minumannya itu disisi Allah” (HR. Bukhari).

Penutup
Oleh karena itu, marilah kita berusaha melaksanakan puasa ini sesuai dengan hikmah tertinggi puasa itu sendiri, yaitu agar dapat menjadi hamba Allah Ta’ala yang bertaqwa kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benar taqwa, yaitu dengan cara mengikhlaskan ibadah puasa hanya untuk Allah Ta’ala dan menjalankan ibadah besar ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta meninggalkan segala hal yang dapat merusak nilai dan pahala puasa sebagaimana yang telah dipaparkan diatas. Wallahu a’lam.

Yuk Bagikan Artikel ini, semoga menjadi KEBAIKAN
bagi kita bersama..

Wednesday, 17 June 2015

KEUTAMAAN SHALAT TARAWIH DARI HARI PERTAMA SAMPAI HARI TERAKHIR


Dari Sayyidina Ali bin Abi Tholib Krw bahwa dia berkata : Nabi Muhammad SAW ditanya tentang keutamaan-keutamaan tarawih di bulan Romadhon, kemudian Beliau bersabda :

1.
Pada malam pertama, Orang mukmin keluar dari dosanya seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.

2. Dan pada malam kedua, ia diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika keduanya mukmin.

3. Dan pada malam ketiga, seorang malaikat berseru dibawah ‘Arsy: “Mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat.

4. Pada malam keempat, dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan (Al-Quran).

5. Pada malam kelima, Allah Ta’ala memeberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjidil Haram, masjid Madinah dan Masjidil Aqsha.

6. Pada malam keenam, Allah Ta’ala memberikan pahala orang yang berthawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas.

7. Pada malam ketujuh, seolah-olah ia mencapai derajat Nabi Musa As. dan kemenangannya atas Fir’aun dan Haman.

8. Pada malam kedelapan, Allah Ta’ala memberinya apa yang pernah Dia berikan kepada Nabi Ibrahin as

9. Pada malam kesembilan, seolah-olah ia beribadat kepada Allah Ta’ala sebagaimana ibadatnya Nabi saw.

10. Pada Malam kesepuluh, Allah Ta’ala mengaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.

11. Pada malam kesebelas, ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya.

12. Pada malam keduabelas, ia datang pada hari kiamat sedang wajahnya bagaikan bulan di malam purnama.

13. Pada malam ketigabelas, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan.

14. Pada malam keempat belas, para malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan shalat tarawih, maka Allah tidak menghisabnya pada hari kiamat.

15. Pada malam kelima belas, ia di doakan oleh para malaikat dan para penanggung (pemikul) Arsy dan Kursi.

16. Pada malam keenam belas, Allah menerapkan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke dalam surga.

17. Pada malam ketujuh belas, ia diberi pahala seperti pahala para nabi.

18. Pada malam kedelapan belas, seorang malaikat berseru. Hai hamba Allah, sesungguhnya Allah ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu.

19. Pada malam kesembilan belas, Allah mengangkat derajat-derajatnya dalam surga Firdaus.

20. Pada malam kedua puluh, Allah memberi pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan sholihin (orang-orang yang sholeh).

21. Pada malam kedua puluh satu, Allah membangun untuknya sebuah gedung dari cahaya.

22. Pada malam kedua puluh dua, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap kesedihan dan kesusahan.

23. Pada malam kedua puluh tiga, Allah membangun untuknya sebuah kota di dalam surga.

24. Pada malam kedua puluh empat, ia memperoleh duapuluh empat doa yang dikabulkan.

25. Pada malam kedua puluh lima , Allah Ta’ala menghapuskan darinya azab kubur.

26. Pada malam keduapuluh enam, Allah mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.

27. Pada malam keduapuluh tujuh, ia dapat melewati shirath pada hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar.

28. Pada malam keduapuluh delapan, Allah mengangkat baginya seribu derajat dalam surga.

29. Pada malam kedua puluh sembilan, Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.

30. Dan pada malam ketiga puluh, Allah ber firman : Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hambaKu.

Akhirnya, semoga amal ibadah kita diterima dan kita mendapatkan pangkat dan derajat dari Allah sebagai seorang yang bertaqwa. Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin.

(Sumber Hadist dari Kitab Durotun Nasihin Bab Keistimewaan Bulan Romadhon karya Syaikh Ustman bin Hasan bin Ahmad Asy-Syakir Al-khaubawiyiyi)

Yuk Bagikan Artikel ini,semoga menjadi KEBAIKAN
bagi kita bersama..

Tuesday, 21 April 2015

[WAJIB Untuk BACA] JILBAB ITU BUKAN SUNNAH TAPI WAJIB



Mohon maaf bukan niat hati untuk menghakimi teman-teman yang belum bisa memakai jilbab tapi pada dasarnya hanya sekedar untuk saling mengingatkan saja
sesama umat islam khususnya wanita,,"

JILBAB itu bukan sunah tapi wajib,,wajib,,wajib.. sebagaimana seperti wajibnya shalat 5 waktu..
JILBAB itu bukan tradisi arab tapi perintah Allah & rasulullah..

Sebagaimana Allah perintahkan dlm Al-quran
Allah berfirman:
" Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anakmu yang perempuan dan isteri-isteri orang Mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka ”. yang Demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi maha Penyayang ". (Terj. QS. Al-Adzhab :59).

Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”

Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.

Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.

Imam Ali ra berkata:
“Saya dan Fathimah menghadap Rasulullah saw dan kami melihat beliau dalam keadaan menangis tersedu-sedu dan kami berkata kepada beliau: “Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu, apa yang membuat anda menangis tersedu-sedu?”
Rasulullah bersabda:
“wahai Ali pada malam mi’raj ketika aku pergi ke langit ,aku melihat wanita–wanita umatku dalam azab dan siksa yang sangat pedih sehingga aku tidak mengenali mereka. Oleh karena itu, sejak aku melihat pedih-nya azab dan siksa mereka, aku menangis.

Kemudian beliau bersabda:
1. Aku melihat wanita yang digantung dengan rambutnya dan otak kepalanya mendidih.

Rasulullah saw bersabda:
“Wanita yang digantung dengan rambutnya dan otak kepalanya mendidih adalah wanita yang tidak mau menutupi rambutnya dari pandangan laki-laki yang bukan mahram.
Sepenggal cerita Ali ra diatas dari 11 sabda Rasullullah mengenai wanita yang masuk neraka menerangkan dengan jelas bahwasanya seorang wanita akan masuk neraka jika tidak menutupi rambutnya atau memakai jilbab(Hijab)

Mungkin Kaum wanita sekarang menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil,bahkan ada yang bilang lebih baik tak memakai JILBAB dari pada memakai juga tak bisa menjaga kelakuannya"Kaum wanita menganggap yang terpenting hatinya dan bisa menjaga perilaku dan mengerjakan shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan.

Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari ummatnya nanti di akherat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam disuruh memakai kerudung kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan fanatik agama, sudah kuno tidak cocok dengan zaman, panas dan lain sebagainya.
Sikap kaum wanita di zaman sekarang sungguh bertolak belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu diwaktu ayat Al-quran kerudung kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah, istri Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini : “telah berkata Aisyah : Mudah-mudahan Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu. Diwaktu Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak kain-kain berlukis mereka yang belum dijahit, lalu mereka jadikan kerudung”.

Sikap wanita Islam di Madinah pada waktu turun-nya ayat kerudung itu, betul-betul cocok dengan seorang pribadi beriman, sebagai yang digambarkan Allah didalam Al-Qur’an, yaitu jika mereka mendengar ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata :”Kami mendengar dan kami patuh”.

Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam zaman sekarang, jika dibacakan ayat mengenai keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata :”Kami mendengar tetapi kami ingkar. ” Kalau begitu sikap kaum wanita Islam terhadap ayat Jilbab ini, betul tidak cocok dengan pengakuannya kepada Allah didalam shalat yang berbunyi sebagai berikut:

“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”

Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku mengaku seorang muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.

Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat hukumannya, apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya hingga mendidih otaknya.

Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya sbb: "Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi”.

"Semoga menjadi renungan kita bersama bahwa yang wajib itu tetap wajib hukumnya,,"

Kalau tidak mulai dari sekarang apakah kita akan menunggu hari lusa atau disaat kita sudah tua,,,?"

Ingat satu hal Malaikat maut itu tidak menunggumu hari lusa besok atau tahun depan mungkin satu menit,jam atau hari esok kita telah dicabut nyawanya oleh malaikat maut,,"dan kita benar-benar menjadi orang yang merugi setelah hari itu datang kepada kita,,"

Buat teman-temanku Berjilbab Yuks,,,,"memakai jilbab itu indah dan terhormat dimata manusia juga dimata ALLAH"

Nasehat dan teguran sangat ana harapkan demi kebaikan kita semua. Semoga kita termasuk orang yang menghidupkan AL'QURAN & Sunnah ketika banyak orang telah melupakan dan melalaikannya.

Semoga Allah memberikan keteguhan kepada kita untuk bersabar di atas ketakwaan kepada-Nya hingga ajal tiba, Wallahul muwaffiq.
memohon ampun kepada Allah ta’ala atas segala kekurangan dan kesalahan yang ada, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin...


Wednesday, 11 February 2015

Fakta Ilmiah, Bacaan Al-Qur'an Pengaruhi Syaraf Otak






Al-Qur'an merupakan kalam Allah yang menjadi petunjuk bagi seluruh umat manusia. Kandungan di dalamnya menjadi pedoman hidup dan berisi tentang ilmu pengetahuan tentang seluruh alam semesta. Para ilmuan kemudian mencari kebenaran pengetahuan modern yang sebenarnya sudah dibahas dalam Al-Qur'an.
Selain kandungannya yang selalu menjawab segala permasalahan, ada fakta lain tentang ayat-ayat Al-Qur'an. Meski tidak mengetahui maknanya, bacaan ayat Al-Qur'an dapat mempengaruhi syaraf otak manusia.  Ini juga akan berlaku bagi mereka yang tidak beragama Islam sekalipun.

Adalah Dr. Al Qadhi yang merupakan seorang dokter ahli jiwa yang bekerja di salah satu Klinik Besar Florida Amerika Serikat. Pada penelitian yang dipublikasikan pada 1984 tersebut ditemukan bahwa seseorang yang mendengarkan Al-Qur'an dapat merasakan perubahan fisiologis yang sangat besar. Seperti penurunan depresi, kesedihan dan memperoleh ketenangan jiwa.

Pada penelitian tersebut Ia menggunakan peralatan elektronik modern untuk mendeteksi tekanan darah, detak jantung, ketahanan otot, dan ketahanan kulit terhadap aliran listrik. Sebanyak lima orang sukarelawan menjadi objek dalam penelitiannya tersebut. Kelimanya terdiri dari tiga pria dan dua wanita yang semuanya tidak mengerti bahasa Arab.

Dr. Al Qadhi melakukan penelitian sebanyak 210 kali dan membaginya dalam dua sesi. Sesi pertama adalah mendengarkan Al-Qur'an dengan tartil dan sesi kedua membacakan bahasa arab bukan dari Al-Qur’an.

Dari hasil penelitian tersebut diperoleh hasil bahwa responden mendapatkan ketenangan sampai 65% ketika mendengarkan bacaan Al-Qur'an, sementara pada bacaan bahasa Arab biasa mendapatkan ketenangan hanya hanya 35%.

Hal ini diperkuat dengan penelitian Dr. Nurhayati dari Malaysia dalam Seminar Konseling dan Psikoterapi Islam di Malaysia pada tahun 1997. Penelitiannya menunjukan bahwa bacaan Al-Qur'an yang diperdengarkan kepada bayi yang rewel akan mengubah reaksi bayi menjadi tersenyum dan lebih tenang.

Sungguh suatu kebahagiaan dan merupakan kenikmatan yang besar, kita memiliki Al-Qur'an. Selain menjadi ibadah dalam membacanya, bacaannya memberikan pengaruh besar bagi kehidupan jasmani dan rohani kita. Jika mendengarkan musik klasik dapat memengaruhi kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosi (EQ) seseorang, bacaan Al-Qur’an lebih dari itu. Selain memengaruhi IQ dan EQ, bacaan Al-Qur'an memengaruhi kecerdasan spiritual (SQ).

Mahabenar Allah yang telah berfirman, “Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, simaklah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” (Q.S. 7: 204).

Monday, 26 January 2015

Istilah Daging Babi yang Perlu Diwaspadai dalam ingredients produk

Cara Membedakan Daging Sapi dan Daging Babi

Cara Membedakan Daging Sapi dan Daging Babi - Akhir-akhir ini masyarakat kita sering kali dikabarkan menjadi korban penipuan daging sapi yang ternyata setelah diteliti bukanlah daging sapi melainkan daging babi. 
Ada beberapa perbedaan yang bisa kita jadikan pedoman agar tidak menjadi korban penipuan atau salah membeli daging. Berikut ini diberikan tips membedakan daging sapi dengan daging babi.
Menurut Dr. Ir. Joko Hermanto, Guru besar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB, setidaknya ada 5 aspek yang secara kasat mata bisa kita gunakan untuk membedakan daging sapi dan daging babi.

5 Cara Mudah Untuk Membedakan Daging Sapi dan Daging Babi

Apa saja kelima perbedaan tersebut? Jawabannya adalah dari segi warna, serat daging, tipe lemak, aroma dan tekstur.

Perbedaan Warna Daging Sapi dan Daging Babi

warna daging sapi dan babi
Daging babi memiliki warna yang lebih pucat jika dibandingkan dengan daging sapi. Warna daging babi mendekati warna daging ayam. Namun perbedaan ini tak dapat dijadikan pegangan, karena warna pada daging babi oplosan biasanya dikamuflase dengan pelumuran darah sapi.
Selain itu, ada bagian tertentu dari daging babi yang warnanya mirip sekali dengan daging sapi sehingga sangat sulit membedakannya.

Perbedaan Serat Daging Sapi dan Daging Babi

perbedaan serat daging sapi dan babi
Kita juga bisa membedakan daging sapi dan babi berdasarkan seratnya. Seperti yang terlihat pada gambar, daging sapi memiliki serat-serat yang tampak padat dan garis-garis seratnya terlihat jelas.
Hal ini berbeda dengan daging babi yang sifat seratnya terlihat samar dan sangat renggang. Perbedaan ini semakin jelas ketika kedua daging diregangkan bersama.

Perbedaan Penampakan Lemak Pada Daging Sapi dan Babi

lemak pada daging sapi dan daging babiPerbedaan lemak terdapat pada tingkat keelastisan-nya. Daging babi memiliki tekstur lemak yang lebih elastis sementara lemak sapi lebih kaku dan berbentuk.
Selain itu lemak pada babi sangat basah dan sulit dilepas dari dagingnya sementara lemak daging agak kering dan tampak berserat. Namun kita harus berhati-hati karena pada bagian tertentu seperti ginjal, penampakan lemak babi hampir mirip dengan lemak sapi.

Perbedaan Tekstur Daging Sapi dan Daging Babi

membedakan tekstur daging sapi dan babiDari segi tekstur, daging sapi memiliki tekstur yang lebih kaku dan padat dibanding dengan daging babi yang lembek dan mudah diregangkan. Melalui perbedaan ini sebenarnya ketika kita memegangnya pun sudah terasa perbedaan yang nyata antara keduanya.
Tekstur daging babi sangat kenyal. Sementara daging sapi terasa solid dan keras sehingga cukup sulit untuk diregangkan.

Perbedaan Aroma Daging Sapi dan Daging Babi

Daging babi memiliki aroma khas tersendiri, sementara aroma daging sapi adalah anyir seperti yang telah kita ketahui. Segi bau inilah yang menjadi senjata paling ampuh untuk membedakan daging sapi dan daging babi.
Berbeda dengan warna yang bisa dikamuflase dan dicampur, aroma kedua daging ini tetap dapat dibedakan. Sayangnya kemampuan membedakan melalui aromanya ini membutuhkan latihan yang berulang-ulang karena memang perbedaannya tidak terlalu signifikan.
Itulah tips dan cara membedakan daging sapi dan daging babi yang bisa Anda gunakan agar tidak salah ketika membeli daging. Hal ini sangat penting bagi Anda yang beragama Islam demi menjaga kualitas makanan Anda agar terhindar dari hal-hal yang diharamkan oleh agama anda.


sumber : vikybahagia.com
editor : ikesukma

Monday, 15 December 2014

Keajaiban ASI

Keajaiban ASI

Kerja Hormon Prolaktin dan Oksitosin
Kebutuhan gizi bayi yang baru lahir sangat berbeda dengan orang dewasa. Karena sistem kekebalan bayi lemah daripada orang dewasa, diperlukan dukungan dari luar. Gizi ideal untuk memenuhi semua kebutuhan bayi yang baru lahir adalah ASI. Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang mendapatkan ASI jauh lebih sehat dan tubuh mereka terbentuk lebih sempurna.7

Keajaiban lain ASI adalah bahwa susu ini mengubah susunannya sesuai dengan perubahan kebutuhan bayi di setiap tahap perkembangannya. Produsen raksasa makanan bayi telah membelanjakan jutaan dolar bagi penelitian yang mencoba menentukan campuran ideal bahan-bahan untuk pertumbuhan sehat bayi. Sejauh ini, mereka belum berhasil menemukan campuran yang sempurna, namun telah mengetahui bahwa khusus diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bayi di setiap tahap perkembangannya. Di dalam laboratorium-laboratorium yang dilengkapi dengan teknologi termutakhir, banyak upaya telah dilakukan untuk menghasilkan makanan bayi buatan yang mirip dengan susu ibu, namun belum ada gizi buatan dikembangkan untuk menggantikannya.

Inilah keajaiban yang sesungguhnya. Beberapa sel dalam payudara ibu menghitung semua kebutuhan bayi yang baru lahir dari luar; yaitu, kebutuhan yang belum pernah dilihat atau ditemuinya. Kemudian menghasilkan apa yang belum pernah berhasil dibuat oleh para ilmuwan di laboratorium — ASI dengan campuran gizi yang sempurna. Namun, sel-sel yang membentuk kelenjar susu dalam payudara ibu, sebagaimana sel-sel lainnya, tidak sadar, tanpa kecerdasan; tetapi mampu memperkirakan rumus yang dibutuhkan untuk menghasilkannya.

Bagaimanakah produksi ASI dimulai dan dikendalikan? Sejumlah keajaiban penciptaan tersembunyi dalam jawaban atas pertanyaan ini. Dalam produksi susu, sistem hormonal dan sistem syaraf bekerja bersama dan produksi terjadi setelah perencanaan yang berdasarkan pertukaran informasi

Hormon yang mengaktifkan kelenjar susu dalam payudara ibu, sebagaimana dikemukakan, adalah hormon prolaktin yang dilepaskan oleh kelenjar pituitari. Pada masa-masa awal kehamilan, faktor-faktor tertentu menekan pelepasan prolaktin. Faktor-faktor itu seperti kaki yang menekan rem sebuah mobil yang menuruni bukit. Mobil cenderung menuruni bukit, namun saat remnya diinjak, mobil tak dapat bergerak. Produksi susu dalam tubuh ibu terhenti.

Menghentikan produksi prolaktin sangat penting, sebab saat bayi belum lahir, produksi susu ibu tak dibutuhkan. Bagaimanakah rem ini bekerja, dan bagaimana pelepasan dicegah di awal? Inilah keajaiban rancangan yang sesungguhnya. Hipotalamus dalam otak melepaskan sebuah hormon yang mencegah produksi prolaktin. Hormon ini, dikenal sebagai PIH (Prolactin Inhibiting Hormon — hormon penekan prolaktin), memperlambat produksi prolaktin atau, dengan kata lain, menjadi rem.

Siapakah yang memutuskan untuk menggunakan rem? Estrogen, sebuah hormon yang dihasilkan semasa kehamilan, memastikan bahwa rem digunakan dengan memproduksi PIH. Saat bayi dilahirkan, jumlah estrogen yang dilepaskan berkurang, yang berarti juga mengurangi jumlah PIH. Ini bagaikan kaki yang perlahan-lahan melepaskan rem dan lalu mobil bergerak menuruni bukit. Dengan cara ini, produksi prolaktin perlahan-lahan dimulai dan mengaktifkan kelenjar susu untuk menghasilkan susu.

Di sinilah kita melihat keajaiban penciptaan yang sesungguhnya. Karena rancangan seperti inilah, produksi susu dicegah di bulan-bulan pertama kehamilan. Pikirkan secara seksama keseluruhan sistem ini:

1.                       Dari mana sel-sel kelenjar pituitari yang menghasilkan prolaktin mengetahui tentang kelenjar susu? Dengan kecerdasan sadar apa sel-sel dapat memberikan perintah kepada sel-sel penghasil susu agar membuat susu?
2.                       Bagaimanakah hormon-hormon yang mencegah produksi prolaktin sebelum persalinan mengetahui bahwa saatnya belum tiba untuk menghasilkan susu?
3.                       Bagaimanakah hormon-hormon ini mengetahui bahwa prolaktin menyebabkan produksi susu dan bahwa, untuk mencegah produksi susu, produksi prolaktin harus ditekan?

Masih juga, sebuah sistem lain merangsang produksi ASI pada saat yang tepat; sistem ini menjadi bukti yang memperlihatkan bagaimana tubuh manusia diciptakan dengan sengaja.

Saat bayi mengisap susu, sel-sel syaraf di payudara ibu mengirim rangsangan syaraf ke hipotalamus. Rangsangan ini mempengaruhi dan memastikan hipotalamus agar membuang rem bagi prolaktin. Lewat cara ini, produksi prolaktin meningkat dan kelenjar susu dirangsang agar menghasilkan susu

Sejak persalinan, reseptor tertentu dirancang di payudara ibu untuk mengenali refleks isapan bayi. Indra reseptor ini terhubung lewat jalur-jalur neuron — mirip kabel-kabel listrik di sebuah bangunan — ke organ lain yang jauh, yaitu, daerah hipotalamus di dalam otak. Jadi, sebuah sistem khusus telah diciptakan untuk mengabari hipotalamus bahwa refleks isapan bayi telah bekerja. Namun, dari tak terhitung kemungkinan di dalam tubuh manusia yang terdiri dari daging dan tulang, isyarat-isyarat syaraf ini bergerak ke arah yang tepat. Isyarat-isyarat tak terhubung secara kebetulan ke pusat penglihatan di otak, lambung, atau usus; isyarat-isyarat ini terhubung ke tempat yang benar-benar tepat: hipotalamus.

Saat menerima isyarat-isyarat listrik itu, sel-sel hipotalamus memulai pekerjaan yang dibutuhkan demi menghasilkan ASI. Namun, sel-sel ini tak berkecerdasan atau kesadaran sendiri. Sel-sel ini tak mungkin mengetahui bahwa isyarat-isyarat itu datang dari payudara ibu atau bahwa sel-sel ini telah dikabari tentang refleks isapan bayi dan, oleh karena itu, bahwa ASI harus dilepaskan; sel-sel ini tak mungkin mengetahui bahwa sebuah fungsi penting dalam produksi ASI telah diserahkan kepada sel-sel ini, atau bahwa sel-sel ini harus meningkatkan produksi prolaktin untuk mengaktifkan kelenjar susu. Jadi, apakah yang menyebabkan sel-sel tak sadar ini terlibat kegiatan tak sadar ini?

Siapakah yang meletakkan reseptor dalam payudara ibu?
Siapakah yang menyediakan kabel untuk membawa isyarat-isyarat yang dikirim oleh reseptor-reseptor itu?
Siapakah yang melekatkan ujung-ujung kabel itu ke hipotalamus?
Siapakah yang mengajari sel-sel hipotalamus agar merangsang kelenjar pituitari saat isyarat-isyarat tersebut datang?
Siapakah yang menuliskan rumus untuk mengaktifkan kelenjar susu di dalam sel-sel penyusun kelenjar pituitari?
Siapakah yang menciptakan sistem peredaran untuk memastikan bahwa hormon ini mencapai payudara ibu dari kelenjar pituitari di dalam otak?
Siapakah yang menciptakan sel-sel payudara sedemikian sehingga bekerja saat hormon tiba?
Siapakah yang mengajarkan sel-sel payudara rumus unik ASI, sebuah rumus yang bahkan para ilmuwan belum dapat menirunya?

Hanya ada satu jawaban untuk semua pertanyaan ini: Allah Yang Maha Besar, Tuhan semesta alam.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, orang mampu mempelajari tubuh manusia dengan lebih teliti. Kemampuan ini mengungkapkan derajat kecerdasan dan perencanaan yang digunakan dalam penciptaan tubuh manusia dan mengungkapkan kehebatan penciptaan Allah.

Bagi yang menolak keberadaan Allah, sebagaimana biasa, ada sebuah khayalan yang mereka gunakan sebagai naungan — waktu dan kebetulan.

Mereka ini hanya menerima kebetulan dan hasil kerja hukum alam sebagai asal-muasal rencana dan keindahan yang ditampilkan oleh makhluk hidup dan alam semesta secara keseluruhan. Namun, apa yang telah kita jelaskan di atas secara sepintas tentang ASI cukup untuk memperlihatkan betapa tanpa maknanya pernyataan tersebut.

Secara ilmiah, tak mungkin satu saja dari ribuan unsur berbeda dalam sistem ini, misalnya, payudara, kelenjar pituitari, seutas syaraf, atau sebuah sel di hipotalamus, atau bahkan sebuah hormon, dapat terbentuk lewat evolusi. Sangat penting bahwa setiap unsur dalam sistem ini, bersama dengan sistem-sistem pendukung yang dibutuhkan demi memastikan manusia bertahan hidup (misalnya, sistem peredaran dan pernapasan), terbentuk sekaligus dan di tempat unsur itu dibutuhkan untuk menjalankan fungsinya yang khusus. Hanya satu penjelasan yang mungkin: sistem ini diciptakan oleh Allah.

Bukti lain penciptaan dalam keajaiban ASI adalah hormon oksitosin.

Sebelumnya, kami telah menjelaskan rancangan sempurna dalam produksi susu ibu. Tetapi, ada satu masalah: produksi susu oleh kelenjar susu saja belum cukup. Dengan kekuatannya sendiri, bayi tak dapat mengisap susu dari puting semudah minum dari botol; susu harus bergerak dari kelenjar susu ke puting. Jika tidak, sistem yang telah kami jelaskan sejauh ini tak akan berguna; susu ibu dari kelenjar susu tidak akan mencapai puting dan bayi yang baru lahir tak akan mendapatkan makanan apapun. Maka, bagaimana mungkin susu dapat mencapai puting dan bayi?

Manusia, yang tak terhitung jumlahnya sepanjang sejarah, yang telah disusui dengan ASI — termasuk diri kita —berutang budi pada hormon oksitosin.

Hormon ini memastikan terjadinya kerutan otot di sekitar saluran susu, menggerakkan susu dari kelenjar susu ke puting yang mudah dicapai oleh bayi saat disusui.

Baiklah. Bagaimanakah sel-sel yang menghasilkan hormon oksitosin mengetahui bahwa susu harus mencapai puting ibu sebelum dapat diisap, dan bahwa jika tidak demikian, bayi tak akan mendapat makanan? Bahkan seandainya mengetahui hal ini, bagaimana sel-sel itu mengetahui cara tepat untuk membuat sel-sel dalam saluran susu mengerut?

Inilah pertanyaan-pertanyaan yang harus diajukan oleh siapa pun yang ingin mengetahui lebih banyak kehebatan sistem ini. Kecerdasan sadar yang ditunjukkan oleh setiap sel di dalam tubuh manusia menjadi saksi ilmu abadi Allah Yang menciptakan segenap sel dari ketiadaan. Di dalam Al Qur’an, Allah mengungkapkan bahwa Dia Sendirilah yang memerintah segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi.


Dia mengatur urusan dari langit ke bumi… (QS As-Sajdah, 32: 5)


“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (Al-Baqarah [2]: 233)

sumber : Al-Quran ; Artikel Harun Yahya

Melatih Anak Memakai Baju Syar’i

Sejak Kapan Melatih Anak Memakai Baju Syar’i?

Kapan waktu yang tepat untuk mengenalkan baju syar’i pada anak? Pada dasarnya perkembangan zaman  memang  tidak  bisa kita hindari, perubahan tata cara hidup  dan budaya terus berubah setiap tahunnya. Beberapa mungkin terlihat berkembang dan membawa ke arah yang positif, namun tidak jarang juga hal itu justru berdampingan dengan banyak hal negatif.
Termasuk tata cara berpakaian, pengaruh budaya luar yang kian menyebar lewat berbagai media yang sudah mulai terjamah oleh anak-anak dibawah umur,  membuat para orang tua seringkali lupa bahwa anak-anak mudah meniru dari apa yang mereka lihat.
jilbab syariyah Melatih anak memakai baju syar’i
Jadi, ayo ayah, bunda mulai perkenalkan cara memakai baju syar’i kepada putri anda sekarang .

Hukum Orangtua Membiarkan Putrinya Berbusana Mini

Berikan Hijabku sejak kecil, Ayah

Fatwa Syaikh ‘Abdurrazaq ‘Afifi
Soal:
Jika seorang ibu memakaikan gaun (dress) yang mini pada anak perempuannya yang berusia 8 tahun, lalu sang ayah melihatnya namun tidak berkata apa-apa. Padahal sebenarnya dalam hatinya sang ayah tidak ridha dengan gaun mini tersebut, apakah sang ayah berdosa?
Jawab:
busana mini 300x300 Ketika Ayah Membiarkan Putrinya Berbusana MiniKedua orang tua tersebut berdosa. Seorang ayah adalah penanggung-jawab atas semua hal di rumah, termasuk juga bertanggung-jawab atas yang dilakukan istrinya dan apa yang ada di rumahnya. Sehingga ia juga berdosa. Wajib baginya untuk menasehati istrinya dan juga anak perempuannya.
Sang Ibu juga berdosa karena ia yang bertanggung jawab atas pengurusan anaknya dan penyusuan anaknya.
Dan mereka berdua dalam hal ini telah ta’awun ‘ala itsmi wal ‘udwan (saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan). Dan peran sang ayah dalam hal ini lebih besar dari sang ibu. Karena dia adalah pemimpin di rumahnya, baik terhadap istrinya maupun semua hal di rumahnya. Sedangkan peran ibu lebih sempit karena tugasnya adalah merawat anak-anak. Tugas seorang ibu adalah merawat anak-anaknya di rumah, baik anak yang perempuan maupun yang laki-laki. Maka cakupan tugas ibu lebih sempit dari sang ayah.
Intinya, dalam kasus ini mereka berdua berdosa karena telah ta’awun ‘ala itsmi wal ‘udwan (saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan), dan telah menjerumuskan anak perempuannya kepada keburukan sejak usianya masih kecil, dan ini adalah perkara yang terlarang.
Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/28244
Penerjemah: Yulian Purnama
Ditulis ulang dari Artikel http://Muslimah.Or.Id

Wednesday, 9 July 2014

Bahaya Langsung Tidur Setelah Makan Sahur!

Baca Yuk, Bahaya Langsung Tidur Setelah Makan Sahur!

Setelah sahur biasanya kita dilanda kantuk. Jika tidak ditahan, kita bisa tidur lelap dalam keadaan perut masih kenyang.

Sementara itu, ketika tidur metabolisme semua organ dalam tubuh akan melambat. Dengan demikian, kinerja organ-organ dalam sepeti usus dan lambung akan lambat dalam mencerna makanan. Akibatnya makanan tidak tercerna dengan sempurna, sehingga mengancam tubuh kita dengan asam nitrit dan gas racun amonia.

Makanan yg tidak tercerna dgn sempurna akan “diserap” oleh bakteri buruk yang bersifat anaerob (miskin oksigen). Selain itu, jika jumlah bakteri buruk di lambung & usus menjadi dominan, maka hasil metabolisme bakteri yang bersifat asam (asam nitrit) tersebut meningkatkan derajat keasaman tubuh kita. Pasa saat derajat keasaman tubuh (PH) meningkat drastis, maka tanpa kita sadari telah membebani sistem metabolisme tubuh sendiri. Ketika PH kita di atas 4, maka sel kanker di tubuh kita dapat berkembang pesat.

Asam nitrit juga sangat beracun untuk liver kita. Saat kadarnya tinggi, maka liver akan bekerja terlalu keras melawan racun. Kemudian sel darah putih akan gencar diproduksi sebagai tentara yang melawan bakteri jahat tersebut. Jika sel darah putih menjadi berlebih, maka kadar sel darah pada tubuh kita menjadi tidak seimbang. Dan seperti tentara yang kelebihan daya, maka sel darah putih bisa melakukan penyerangan terhadap bakteri baik yang bermanfaat bagi tubuh kita.

Sebagai efek merusak lainnya, saat tertidur dalam keadaan baru terisi, lambung dan usus tidak mencerna secara optimal, maka makanan menumpuk dalam usus dan membusuk tak terurai menjadi seperti sampah. Ketika tak tercerna sempurna, sari-sari makanan tidak terserap, dan makanan sisa tidak terubah menjadi feces (kotoran) yang normal, terjadilah penumpukan gas racun amonia dalam tubuh. Gas inilah yang bisa membuat mulut kita atau platus (gas buang angin) menjadi beraroma tidak sedap melebihi bau normalnya. Selain itu, jumlah gas berlebih di dalam perut dapat berakibat kembung dan begah.

Maa syaa Allah, hanya karena tidur segera setelah sahur, tujuan shaum menjadi terabaikan. Syari’at shaum, Allah ta’ala wajibkan dengan imbalan pahala surga dan kemaslahatan fisik juga psikis bagi yang mengamalkannya sesuai sunnah Rasulullah salallohu ‘alayhi wasallam.

Maka sungguh banyak hikmah di balik teladan Rasulullah shallaahu ‘alayhi wasallam yang tidak pernah tidur setelah sahur. Mari kita lawan kantuk dengan tilawah dan taddabur Qur’an, ta’lim, membaca buku, membersihkan lingkungan atau kegiatan maslahat lainnya yang dapat menambah pahala.

Tentunya tidur juga akan menjadi ibadah yang indah di bulan Ramadhan, jika dilakukan pada saat yang tepat dan diniatkan untuk kebaikan. Kita diperbolehkan tidur 1-2 jam setelah makan dan tak lupa awali dengan do’a dan dzikir hingga terlelap. Wallahu’alam bishowab.

Tuesday, 8 October 2013

Hukum Bisnis MLM

ada sharing bagus soal hukum Bisnis MLM..
=================================

Hukum Bisnis MLM
By Abduh Zulfidar Akaha


BISNIS MLM
Aliya Falihah J
email: maimanah74@yahoo xxx


Assalamu'alaikum wr. wb.
Ustadz, saat ini saya ditawari bisnis MLM, yang untungnya subhanallah besar sekali apabila kita dapat mencari downline, dan katanya bisa sampai seumur hidup dapat dinikmati, bagaimana hukum bisnis MLM tersebut?? Apakah halal hasil usaha tersebut?? Syukron Ustadz.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
= = = = =

Wa'alaikum salam wr. wb.
Bu Aliya yang baik..

Pada dasarnya bisnis MLM dan bisnis yang lain kurang lebih sama saja. Ini masuk dalam ranah fiqih mu’amalah, di mana ada kaidah mengatakan,
الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الْإِبَاحَةُ حَتَّى يَدُلَّ الدَّلِيْلُ عَلَى التَّحْرِيْمِ .
“Pada dasarnya segala sesuatu itu mubah (boleh), sehingga ada dalil yang menunjukkan keharamannya.”

Yang membedakan adalah sistem penjualannya. Dan, yang terpenting dalam bisnis atau jual beli, adalah bagaimana ia memenuhi unsur jual beli yang halal, sehingga bisnis itu menjadi halal. Sebaliknya, jika dalam suatu bisnis terdapat unsur gharar (penipuan), ikrah (pemaksaan, meski secara halus), ghisy (kecurangan), maysir (untung-untungan, judi), riba, ghubn fahisy (mark up harga yang terlalu), jahalah (ketidakjelasan), zhulm (merugikan), dharar (membahayakan), dan yang semacamnya, maka ia pun menjadi bisnis yang haram. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا .
"Barangsiapa yang mencurangi kami, maka dia bukan golongan kami." [HR. Muslim dari Abu Hurairah]

Bisnis MLM bermacam-macam, tidak bisa disamaratakan. Di sini, kami akan memberikan gambaran atau kriteria secara umum bagaimana suatu bisnis (dalam hal ini MLM) itu bisa menjadi halal, dan bisa juga menjadi haram. Hal ini meliputi syarat-syarat dalam menjual produk, mencari downline, dan sebagainya:

Barang atau jasa yang dijual (produk) harus jelas, benar-benar ada, tidak cacat, dan bermanfaat. Dengan demikian, jika produk yang dijual tidak jelas, misalnya berupa money game, atau arisan berantai, atau sesuatu yang tidak ada wujudnya, atau tidak bisa dimanfaatkan, dan sebagainya, maka MLM jenis ini haram hukumnya.
Produk yang dijual harus barang atau jasa yang halal. Dengan demikian, jika produk yang dijual adalah sesuatu yang diharamkan, maka hukumnya pun haram.
Harga produk harus jelas. Termasuk jika ada diskon dan pembagian keuntungan untuk member di dalamnya. Dengan demikian, jika ada yang ditutup-tutupi di dalamnya sehingga ada yang dirugikan (meskipun baru ketahuan belakang hari), maka haram hukumnya.
Menyampaikan kelebihan dan manfaat produk apa adanya, termasuk jika ada efek negatifnya. Semuanya harus disampaikan dengan jelas, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Dengan demikian, jika seseorang menjual suatu produk dengan menutup-nutupi kekurangannya dan hanya menyebutkan kelebihannya, maka haram hukumnya.
Tidak boleh menjelek-jelekkan produk lain yang sejenis dengan maksud agar produknya laku, karena ini adalah salah satu bentuk kecurangan dalam jual beli.
Pembeli betul-betul membeli produk yang dijual dikarenakan kualitas dan manfaatnya sebagaimana yang dijelaskan, bukan karena iming-iming yang berlebihan.
Dalam mencari downline, tidak boleh ada unsur pemaksaan (sekalipun dengan cara halus), mengarahkan calon downline agar membeli produk lebih banyak agar mendapatkan poin tertentu, bujuk rayu, janji-janji yang berlebihan, dan sebagainya. Jika sampai di kemudian hari ternyata downline menyesal, si upline berdosa dan bisnis semacam ini bisa menjadi haram. Sebab, si downline ikut MLM tersebut dikarenakan terpengaruh oleh “presentasi” berlebihan dari upline. Dan, ini termasuk bentuk penipuan yang diharamkan.
Dalam mencari downline, sampaikan secara rinci apa adanya tentang kelebihan; produk yang dijual, sistem bagi hasil, gambaran keuntungan secara wajar yang bisa didapatkan member, jenjang karir, bonafiditas perusahaan, dan sebagainya. Selanjutnya, serahkan sepenuhnya kepada “calon downline” untuk mengambil sikap. Jangan sampai calon downline ikut masuk MLM tersebut karena perasaan “tidak enak”. Sebab, tidak jarang seorang upline selalu menanyakan kepada calon downlinenya; jadi tidak ikut MLM-nya. Jadi, biarkan calon downline yang mengambil keputusan dan menghubungi calon uplinenya, bahwa dia jadi ikut bergabung.
Harus menjaga akhlak dan etika dalam menjual produk dan mencari downline. Tidak boleh seorang calon pembeli atau calon downline merasa terganggu dengan penawaran atau promosi produk yang dilakukan. Pastikan, bahwa calon pembeli atau calon downline tidak terganggu dengan penawaran produk MLM. Sebab, tidak sedikit orang apriori terhadap bisnis MLM dikarenakan ulah sales atau member MLM itu sendiri dalam memasarkan atau menawarkan produknya.
Upline harus menepati segala janjinya kepada downline. Tidak boleh seorang upline meninggalkan downlinenya begitu saja setelah dia berhasil menarik si downline dan mendapatkan keuntungan dari masuknya downline tersebut ke dalam jaringannya. Jika ternyata setelah downline masuk tidak mendapatkan sebagian (apalagi semua) yang dijanjikan upline kepadanya, entah itu berupa bimbingan, kartu anggota, diskon, produk yang dibeli, sistem penjualan, dan sebagainya; maka dia berdosa. Dan bisnis ini bisa menjadi haram, karena unsur penipuan di dalamnya.
Yang diutamakan adalah menjual produk, bukan mencari downline. Jika suatu bisnis MLM lebih mengutamakan mencari downline daripada menjual produk, maka HARUS dihindari. Sebab, MLM jenis ini tidak memiliki produk yang bermanfaat, melainkan hanya mimpi yang mustahil dan penuh tipuan. Ini haram.
Penjual dan pembeli harus benar-benar ridha dengan harga jual dan barang yang dibeli. Begitu pula upline dan calon downline, harus benar-benar ridha dengan bisnis yang dijalankan. Penjual tidak boleh menipu atau memperdaya calon pembeli dengan cara apa pun dan sehalus apa pun agar barangnya terjual. Begitu pula upline, tidak boleh menipu dan mengintimidasi dengan cara apa pun dan sehalus apa pun terhadap calon downline. Bergabungnya (calon) downline harus benar-benar karena keridhaannya dan pengetahuannya akan bisnis MLM tersebut.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
إِنَّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ .
“Sesungguhnya jual-beli itu harus dengan saling ridha.” [HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah]

Keuntungan, bonus, dan peluang (baca: mimpi) yang dijanjikan harus rasional dan benar-benar bisa dicapai oleh seseorang, sekalipun harus dengan bekerja keras. Harus ada contoh riil yang bukan kamuflase dan tidak bohong-bohongan bahwa memang ada orang yang berhasil melakukan dan mendapatkannya.

Uang perndaftaran member harus rasional dan tidak terlalu mahal. Lebih baik lagi jika sebagian manfaat dari uang pendaftaran dikembalikan kepada downline/member dalam bentuk buku, brosur, kartu anggota, bonus produk, dan sebagainya. Tidak dibenarkan jika uang pendaftaran member menjadi salah satu andalan bisnis MLM, atau bahkan merupakan bagian dari produknya, di mana pemilik usaha dan upline mendapatkan keuntungan UTAMA dari sebagian uang pendaftaran member/downlinenya. Dengan demikian, jika andalan suatu bisnis MLM adalah member get member (bukan produk), maka haram hukumnya.

Tidak mengapa jika uang pendaftaran member sudah termasuk dalam harga produk yang dijual. Yang penting keterangannya jelas dan tidak ada yang ditutupi. Dengan demikian, keanggotaan semacam ini adalah otomatis dan merupakan bonus. Hal ini tidak bertentangan dengan hadits,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَفْقَتَيْنِ فِي صَفْقَةٍ وَاحِدَةٍ .
“Rasulullah SAW melarang dua transaksi dalam satu transaksi.” [HR. Ahmad dari Ibnu Mas’ud]
Atau hadits Nabi yang lain,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ .
“Rasulullah SAW melarang dua jual beli dalam satu jual beli.” {HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah]
Sebagaimana yang disangkakan sebagian kalangan. Sebab, dua transaksi dalam satu transaksi atau dua jual beli dalam satu jual beli yang dilarang, adalah jika ada kesamaran di dalamnya, di mana ketika penjual dan pembeli berpisah, belum ada kata sepakat yang pasti tentang harga atau barang yang dijual. Adapun penjualan sejumlah item dalam satu kali transaksi, jika masing-masing produk jelas harganya, dan harga total barang secara keseluruhan juga jelas, termasuk jika ada bonus di dalamnya juga jelas, maka ini adalah jual beli yang sah.

Marketing plan harus jelas, jujur, dan transparan. Downline tidak boleh dirugikan upline dalam bentuk apa pun. Sekiranya upline mendapatkan bagian keuntungan dari transaksi yang dilakukan downline, maka itu harus jelas aturannya. Dan ini sah. Sebab, salah satu manfaat dari bisnis adalah adanya selisih keuntungan yang didapatkan seseorang dari orang lain yang menjualkan barangnya. Selain itu, dalam hubungannya dengan bisnis MLM, apa yang didapatkan upline dari downlinenya, sebenarnya tidak lepas dari usaha si upline itu sendiri dalam mencari downline dan menjual produk. Akan tetapi, apabila ada yang dirugikan dalam masalah pembagian keuntungan ini, misal bagian upline terlalu besar, sementara downline yang menjual justru mendapatkan bagian yang kecil, atau keuntungan yang diambil pemilik usaha kelewat besar sedangkan keuntungan member sangat kecil; maka bisnis ini bisa menjadi haram, karena ada yang dirugikan.
Dalam hadits disebutkan,
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ .
“Tidak boleh merugikan dan dirugikan.” [HR. Ibnu Majah Dari Ubadah bin Ash-Shamit]

Tidak boleh memaksa downline untuk mengejar target penjualan harus sekian dan sekian, di mana jika target tidak tercapai ada pengurangan poin atau ada hak member yang dikurangi. Idealnya, pencapaian target adalah semacam motivasi, di mana jika target penjualan tercapai, maka member akan mendapatkan sejumlah bonus atau reward tertentu. Namun jika tidak tercapai, tidak boleh ada pengurangan hak sama sekali. Sebab, tidak sah jual beli yang ada unsur keterpaksaan di dalamnya. Jual beli harus didasarkan saling ridha.

Tidak boleh mengekspoitasi hubungan kekeluargaan, kekerabatan, dan pertemanan dalam menjual produk. Sebab, selain hal ini bisa merusak hubungan persaudaraan, juga bisa merusak keabsahan jual beli itu sendiri. Jadi, harus dipastikan bahwa pembeli membeli produk dikarenakan manfaat produknya. Dan, calon downline menjadi downline juga dikarenakan ketertarikan dan minat yang tulus untuk bergabung; tertarik pada sistem dan produknya, serta berminat untuk menjadi seperti yang dijanjikan jika berhasil (janji yang rasional dan tidak berlebihan).

Jadi, Bu Aliya yang baik, jika bisnis MLM yang ditawarkan kepada ibu itu lebih mengutamakan mencari downline, yang berarti sistemnya adalah member get member, di mana keuntungan didapatkan karena uang pendaftaran downline, bukan produk yang dijual, maka ini haram hukumnya. Begitu pula dengan jenis MLM yang lain, apa pun nama dan produknya, jika memenuhi kriteria kehalalan di atas, insya Allah ia halal. Namun, jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka dikhawatirkan ia masuk kategori syubhat yang bisa menjerumuskan kepada keharaman. Wallahu a’lamu bish-shawab.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Dijawab oleh: Abduh Zulfidar Akaha

sumber :  (copas dari grup L2 Irma's Network) marii, tetap sampaikan manfaat dari bisnis kita ini